Demi Kejar Setoran Hingga Ketiduran, Ini Deretan Fakta Pengemudi Mobil BYD yang Lindas Ojol di Jaksel

BYD
Demi Kejar Setoran Hingga Ketiduran, Ini Deretan Fakta Pengemudi Mobil BYD yang Lindas Ojol di Jaksel
banner 468x60

iowagetaway.com, Pengemudi mobil listrik BYD yang memicu kecelakaan beruntun hingga melindas seorang pengendara ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa tersangka juga merupakan seorang pengemudi Gojek yang tak sengaja tertidur di balik kemudi akibat kelelahan usai bekerja.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengonfirmasi status profesi tersangka.

“Iya, itu driver Gojek memang. Sama-sama sopir, yang satu Gojek, tetapi yang bapaknya (korban) ojolnya itu Grab. Sama-sama driver online,” ujar Adiel.

“Bukan kelelahan lagi, ketiduran dia malah, saking lelahnya,” tambahnya.

Adiel membeberkan, tersangka yang berdomisili di Bogor tersebut sengaja tidak pulang ke rumah demi mengejar target pendapatan harian.

“Dia merem tidur, tahu-tahu sadar-sadar sudah nabrak-nabrak,” jelasnya.

Insiden tabrakan karambol ini terjadi di Jalan Panglima Polim pada Jumat sore (23/10/2026). Korban jiwa dalam kejadian ini, Hasan Syukur (56) yang bekerja sebagai mitra pengemudi Grab, menderita cidera serius berupa patah tulang dan kebocoran pada organ paru-paru.

Tersangka berinisial S (46) dipastikan dalam kondisi sadar penuh dari zat terlarang setelah hasil tes urine menunjukkan negatif alkohol maupun narkotika.

Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami fungsi mekanis pedal gas dan sistem pengereman kendaraan listrik tersebut. Di sisi lain, korban Hasan masih mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah menjamin seluruh penanganan medis korban ditanggung hingga pulih total. Adapun rencana pemindahan korban ke RS Polri Kramat Jati masih menunggu lampu hijau dari tim dokter yang menangani.

Kronologi Tabrakan Beruntun

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan deretan kendaraan tersebut terjadi persis di depan Win Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat mobil listrik BYD Atto 1 berpelat nomor B-1220-KDP bergerak dari arah selatan menuju utara di sepanjang Jalan Panglima Polim.

“Sesampainya di Depan Win hotel karena kurang hati-hati dan konsentrasi menabrak kendaraan Brio B-2967-NGY yang melaju searah di depanya, kemudian oleng ke kiri menabrak kendaraan Honda Beat A-3867-DD,” papar Kharisma dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Usai menghantam motor korban, mobil BYD menyapu mobil Wuling berpelat B-1835-ERZ yang tengah berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Tak berhenti di situ, kendaraan tersangka melompat ke atas trotoar dan membentur dua unit mobil yang terparkir di area Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio dan Toyota Nav1.

Dampak dari serangkaian tabrakan tersebut menyebabkan pengendara Honda Beat (HS) menderita patah pada kaki kiri serta luka-luka lecet, di samping kerugian material akibat kerusakan fisik pada beberapa kendaraan yang ditabrak.

“Korban mengalami luka pada kaki kiri patah, dan lecet lecet. Mendapat perawatan di RS Fatmawati,” pungkas Kharisma.

Pilihan Judul Spin yang Bisa Digunakan:

  1. Tertidur Saat Mengemudi di Blok M, Pengemudi BYD yang Lindas Ojol Resmi Jadi Tersangka

  2. Fakta Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim: Pengemudi Mobil Listrik Ternyata Driver Ojol yang Kelelahan

  3. Penyebab Tabrakan Karambol di Blok M Terungkap: Sopir Ketiduran Kejar Setoran hingga Lindas Pengendara Ojol

  4. Tragedi Mobil Listrik Hantam Sejumlah Kendaraan di Jakarta Selatan, Tersangka Dipastikan Bebas Narkoba

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *